Pertanian atau yang lebih
tepat disebut dengan usaha tani, Pada tingkatan yang paling awal adalah
bersifat mandiri (SUBSISTENCE FARM) yaitu usaha tani yang hanya ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarganya saja. Namun pada perkembangan yang
selanjutnya, seperti yang kita jumpai sekarang bahwa usaha tani mandiri secara
murni sudah sangat sulit ditemui, yang ada hanyalah bentuk peralihan dari usaha
tani mandiri yang sedang bergerak menuju usaha tani komersial (COMERCIAL FARM).
Kehadiran penyuluhan
sebagai ilmu yang tersendiri adalah suatu cabang dari kelompok ilmu-ilmu social
yang dalam hal ini merupakan ilmu yang mempelajari cara dan proses perubahan
manusia (petani) dan masyarakatnya menuju ke arah sasaran yang diharapkan yaitu
agar selalu terjadi kemajuan di dalam usaha taninya, khususnya yang mengenai
meningkatnya jumlah, mutu dan macam hasil produksinya maupun kemajuan dalam
hubungannya untuk mencapai tujuan nasional.
Sistem penyuluhan
pertanian yang selanjutnya disebut sebagai sistem penyuluhan adalah seluruh
rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan serta sikap perilaku
utama dan perilaku usaha memalui
penyuluhan. Sedangkan Penyuluhan Pertanian adalah Sebuah Proses
Pendidikan Pembelajaran bagi masyarakat pelaku utama ataupun pelaku usaha
supaya meraka mampu dan sadar dalam meningkatkan produktivitas usaha pertanian
serta pemasaran dalam pengelolaan sumber alam hayati yang berkelanjutan yang
didukung dengan teknologi, permodalan, tenaga kerja dan manajemen yang baik untuk
mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dirinya,
keluarganya juga masyarakat luas dengan tidak melupakan pelestarian lingkungan
hidup disekitarnya.
Penyuluhan diselenggarakan
berasakan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan,
keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan dan berkelanjutan,
berkeadilan, pemerataan dan bertanggung gugat.
Dapat dipastikan bahwa
setiap orang dalam setiap waktu dan tempat selalu menginginkan tercukupinya
segala kebutuhannya baik yang merupakan kebutuhan pokok berupa pangan, sandang
dan perumahan, maupun kebutuhan-kebutuhan lain sesuai dengan tingkat peradaban
dan kebudayaannya. Keadaan seperti inilah kehadiran penyuluhan pertanian sangat
diperlukan eksistensinya dengan kata lain penyuluhan pertanian mempunyai fungsi
penting untuk menjembatani ilmu dan teknologi baru yang telah dihasilkan dan
siap jual atau dipasarkan pada petani di lapangan sebagai konsumen yang akan
membutuhkannya. Juga memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku
usaha, mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber
informasi, teknologi dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan
usahanya.
Sasaran utama penyuluhan
adalah pelaku utama dan pelaku usaha juga pemangku kepentingan lainnya yang
meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan
serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa penyuluhan pertanian mempunyai tujuan edukatif, baik yang
bersifat edukatif sosiologis (seperti perubahan sikap dan bertambahnya ilmu
pengetahuan) maupun edukatif ekonomis (berupa kenaikan pendapatan dan
keuntungan dari usaha taninya), juga memberdayakan pelaku utama dan pelaku
usaha dalam peningkatan kamampuan melalui iklim usaha yang kondusif, penumbuhan
motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan
pendampingan serta fasilitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar