Minggu, 13 Januari 2013

Penyuluhan Pertanian


Pertanian atau yang lebih tepat disebut dengan usaha tani, Pada tingkatan yang paling awal adalah bersifat mandiri (SUBSISTENCE FARM) yaitu usaha tani yang hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarganya saja. Namun pada perkembangan yang selanjutnya, seperti yang kita jumpai sekarang bahwa usaha tani mandiri secara murni sudah sangat sulit ditemui, yang ada hanyalah bentuk peralihan dari usaha tani mandiri yang sedang bergerak menuju usaha tani komersial (COMERCIAL FARM).

Kehadiran penyuluhan sebagai ilmu yang tersendiri adalah suatu cabang dari kelompok ilmu-ilmu social yang dalam hal ini merupakan ilmu yang mempelajari cara dan proses perubahan manusia (petani) dan masyarakatnya menuju ke arah sasaran yang diharapkan yaitu agar selalu terjadi kemajuan di dalam usaha taninya, khususnya yang mengenai meningkatnya jumlah, mutu dan macam hasil produksinya maupun kemajuan dalam hubungannya untuk mencapai tujuan nasional.
Sistem penyuluhan pertanian yang selanjutnya disebut sebagai sistem penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan serta sikap perilaku utama dan perilaku usaha memalui  penyuluhan. Sedangkan Penyuluhan Pertanian adalah Sebuah Proses Pendidikan Pembelajaran bagi masyarakat pelaku utama ataupun pelaku usaha supaya meraka mampu dan sadar dalam meningkatkan produktivitas usaha pertanian serta pemasaran dalam pengelolaan sumber alam hayati yang berkelanjutan yang didukung dengan teknologi, permodalan, tenaga kerja dan manajemen yang baik untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dirinya, keluarganya juga masyarakat luas dengan tidak melupakan pelestarian lingkungan hidup disekitarnya.
Penyuluhan diselenggarakan berasakan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan, keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan dan berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan dan bertanggung gugat.
Dapat dipastikan bahwa setiap orang dalam setiap waktu dan tempat selalu menginginkan tercukupinya segala kebutuhannya baik yang merupakan kebutuhan pokok berupa pangan, sandang dan perumahan, maupun kebutuhan-kebutuhan lain sesuai dengan tingkat peradaban dan kebudayaannya. Keadaan seperti inilah kehadiran penyuluhan pertanian sangat diperlukan eksistensinya dengan kata lain penyuluhan pertanian mempunyai fungsi penting untuk menjembatani ilmu dan teknologi baru yang telah dihasilkan dan siap jual atau dipasarkan pada petani di lapangan sebagai konsumen yang akan membutuhkannya. Juga memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha, mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya.
Sasaran utama penyuluhan adalah pelaku utama dan pelaku usaha juga pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyuluhan pertanian mempunyai tujuan edukatif, baik yang bersifat edukatif sosiologis (seperti perubahan sikap dan bertambahnya ilmu pengetahuan) maupun edukatif ekonomis (berupa kenaikan pendapatan dan keuntungan dari usaha taninya), juga memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kamampuan melalui iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran dan pendampingan serta fasilitasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar